Kerangka
berpikir ilmiah:
Berpikir
Ilmiah, Kreatif, Inovatif, Implementasi Peran Mahasiswa sebagai Agent of Change
Winda Nurafiani
Fakultas
Biologi 13/349093/BI/9143
Sebagai
insan intelektual dan calon pemimpin bangsa, mahasiswa dituntut untuk dapat
berpikir ilmiah, berpikir secara kritis, dalam menghadapi segala dinamika persoalan
di Indonesia. Berpikir merupakan kegiatan akal untuk memperoleh pengetahuan
yang benar. Berpikir ilmiah adalah kegiatan yang menggabungkan induksi dan
deduksi (Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer,
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan). Berpikir Ilmiah merupakan kegiatan yang menggunakan akal budi
untuk mempertimbangkan, memutuskan, dan mengembangkan suatu hal berdasarkan
prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Sehingga hal
tersebut dapat dibuktikan kebenarannya dan diterima orang lain. Berpikir ilmiah
juga harus melalui proses yang panjang dan benar karena akan menyangkut kebenaran.
Dalam berpikir ilmiah seseorang harus memperhatikan dasar-dasarnya. Yang
didalamnya menyangkut apa, siapa, dimana, kapan, dan bagaimana. Satu hal yang menjadi garis bawah
adalah kebenaran ilmiah tidak mutlak, melainkan bersifat sementara, relatif, metodologis,
pragmatis, dan fungsionalis, dan epistemologis.
Sebagai
insan akademis, potensi mahasiswa dapat dilihat dari aspek intelektualitas,
kecerdasan, dan penguasaan wawasan keilmuan. Ilmu dan wawasan selain menambah
khasanah pengetahuan juga dapat memberikan bekal teoritis mapun praktis dalam
merumuskan pemecahan masalah. Sehingga apabila seorang mahasiswa menghadapi
suatu problematika yang belum pernah dihadapi sebelumnya, mahasiswa sudah
memiliki bekal yang metodologis dan sistematis untuk merumuskan solusi – solusi
untuk memecahkan masalah dan tentunya solusi tersebut merupakan solusi yang
konkret, membumi, aplikatif, dan bermutu, yang dapat direalisasikan dalam berbagai
bentuk, salah satunya dalam bentuk riset, baik riset dalam bidang eksakta
maupun non eksakta. Namun, semua itu harus tetap berpegang teguh pada
penguasaan bidang keilmuan masing – masing, untuk kemudian dapat dilihat dari
berbagai sudut pandang secara interdisipliner sehingga menghasilkan jalan
keluar yang solutif.
Akan
tetapi, peran yang dilakoni mahasiswa tidak selalu bersifat konseptual, tetapi
juga harus bersifat praktikal, yang dapat direalisasikan dengan terjun langsung
ke masyarakat. Namun, hal tersebut harus disadari oleh kerangka berpikir ilmiah.
Mahasiswa dapat memulai aksinya dalam upaya penyelesaian masalah – masalah yang
ada pada suatu daerah, yang dimulai dengan observasi berupa kegiatan pengamatan
yang dilakukan untuk menemukan akar permasalahan yang terjadi di daerah
tersebut untuk kemudian dapat ditarik sebuah hipotesa, yang kemudian akan diuji
melalui eksperimen dan kemudian dapat ditarik kesimpulan yang dapat berupa
solusi terhadap permasalahan tersebut. Seorang mahasiswa yang cerdas, adalah
seorang mahasiswa yang dapat mengubah sebuah permasalahan menjadi potensi
besar. Sebagai contoh, dalam sebuah daerah terdapat potensi sumber daya alam
berupa singkong, apabila komoditi singkong ini hanya dijual dalam bentuk
singkong tentu saja nilainya tidak terlalu tinggi, ditambah lagi jumlah produksi
komoditi ini melimpah dan sering kali hasil
komoditi ini melebihi permintaan pasar. Implikasinya, kelebihan singkong
ini akan terbuang percuma. Sebagai mahasiswa, kita dapat berkontribusi dengan
jalan melakukan riset untuk membuat singkong ini bernilai “lebih” dan
termanfaatkan secara maksimal. Mahasiswa dapat membuat produk olahan
singkong yang memiliki nilai jual tinggi
misalnya gatot tiwul, selain itu hal ini juga mampu meningkatkan daya tahan
produk itu sendiri. Implikasi positif lainnya yang didapat adalah terbukanya
lapangan pekerjaan dalam produksi komoditi ini yang kemudian dapat mengurangi
angka pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakaat daerah tersebut.
Berpijak
dari narasi diatas, dapat ditarik konklusi bahwasanya mahasiswa sebagai agent of change, mempunyai peran besar
untuk berkontribusi dalam membangun negeri ini, dan dapat diwujudkan dalam
berbagai cara dimulai dari riset yang dilakukan baik eksakta dan non eksakta
maupun terjun langsung ke dalam masyarakat sebagai bentuk realisasi terhadap
Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, untuk melakukan itu semua tentunya harus
disadari oleh kerangka berpikir ilmiah, agar rencana yang ingin direalisasikan
tidak terkesan serampangan dan dapat dipertanggung jawabkan.
***
Daftar Pustaka
Achmad, Fahmy Yanuar. 2010. Pergerakan, Potensi, dan
Peran Mahasiswa dalam Menyelesaikan Masalah Bangsa. Yogyakarta: Subdit PPKB
Ditmawa Universitas Gadjah Mada.
Definisi Berpikir Ilmiah. Galery
ilmiah diakses melalui
Nisa, Zahrotun. 2010. Mahasiswa sebagai Agent of Change dan Social Control Pembangunan Masyarakat Indonesia. Yogyakarta:
Subdit PPKB Ditmawa Universitas Gadjah Mada.
No comments:
Post a Comment