Winda Nurafiani
Fakultas
Biologi 13/349093/BI/9143
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan
biodiversitas. Kekayaan alam yang melimpah baik flora maupun fauna.
Biodiversitas ini merupakan suatu berkah dari Tuhan YME yang berpotensi untuk
dikembangkan, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun bidang ekonomi. Negara
kita kaya akan sumber daya, banyak diantaranya yang belum tereksplorasi dan belum
dirasakan kebermanfaatannya secara maksimal untuk rakyat Indonesia. Sebagai
seorang pemuda, mahasiswa, seorang insan intelektual, hal ini merupakan sebuah
tanggung jawab besar, tanggung jawab untuk melejitkan potensi Indonesia dengan
jalan eksplorasi biodiversitas untuk mewujudkan Indonesia yang unggul. Sangat
disayangkan apabila kekayaan alam di Indonesia tak digali secara maksimal,
ditambah lagi apabila kekayaan alam itu justru lebih digali dan dimanfaatkan
oleh pihak – pihak asing. Banyak kasus yang terjadi di Indonesia, dimana banyak
investor asing yang menanamkan modal dalam sumber daya dan mengambil untung
yang terbilang sangat besar, sementara negara kita hanya mendapatkan untung
beberapa persen saja. Apabila negara Indonesia berani untuk mengambil langkah
kedepan, dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam Indonesia, tentu
saja negara kita bisa mendapatkan pemasukan negara yang besar, implikasinya
adalah kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat serta mengurangi tingkat
pengangguran di Indonesia. Selain dalam
bidang ekonomi, eksplorasi biodiversitas Indonesia sangatlah fundamental dalam
pengembangan ilmu pengetahuan. Indonesia memiliki 515 spesies mamalia (urutan kedua
dalam daftar mamalia dunia setelah Brazil), 3% di antaranya endemik, 511
spesies reptil (keempat dalam keragaman), 150 dari mereka endemik, 1.531
spesies burung (kelima), 397 dari mereka endemik, dan 270 spesies amfibi
(keenam), 100 dari mereka endemik, 75 spesies burung psittacine (pertama),
dengan 38 di antaranya endemik, dan 35 spesies primata (keempat). Negara ini
juga berada di posisi lima besar pada keanekaragaman tumbuhan dengan perkirakan
38.000 spesies tanaman, dan memimpin dunia dalam keanekaragaman palem dengan
477 spesies, 225 dari mereka endemik, dan memiliki lebih dari setengah dari 350
jenis pohon dipterocarpaceae, dengan 155 menjadi endemik di Kalimantan.
Indonesia juga menempati urutan belakang dari Brazil dan Columbia dalam
keragaman ikan air tawar, sekitar 1.400 spesies. Beberapa spesies ditemukan
hanya di abad ke-20. Tetapi sebagian besar spesies yang ada di Indonesia justru
ditemukan dan diteliti oleh pihak – pihak asing. padahal Indonesia sebagai
negara yang mempunyai biodiversitas itu seharusnya lebih ’concern’ terhadap
sumber daya.
Yang lebih menyedihkan lagi, banyak biodiversitas Indonesia yang belum
tereksplor dengan baik, pada akhirnya diteliti dan dipatenkan oleh pihak asing.
Indonesia hanya bisa merespon setelah hal tersebut terjadi, seakan acuh tak
acuh terhadap biodiversitas itu sebelum dicuri oleh pihak asing. Pencurian
biodiversitas ini bisa disebut sebagai biopiracy. Istilah ini memang masih
asing bagi kebanyakan orang awam, istilah biopiracy ini digunakan untuk
menjelaskan pencurian materi genetik atau bahkan pengetahuan tradisional dari suatu
negara untuk dimanfaatkan oleh negara lain tanpa mekanisme benefit yang jelas. Tidak ada MoU (Momerandum
of Understanding) dan kesepakatan yang jelas antar kedua negara. Hal ini
menjadi masalah yang cukup serius manakala menyangkut martabat dan kedaulatan
bangsa Indonesia.
Biopiracy dilakukan oleh pihak asing dengan berbagai macam cara, mulai dari
berpura – pura sebagai turis asing yang berlibur ke Indonesia, kerjasama penelitian,
dan bahkan pertukaran pelajar ke luar negeri. Sebagai contoh, pada saat terjadi
wabah flu burung, pihak asing mengambil materi genetik virus flu burung dari
Indonesia untuk kemudian diteliti untuk pengembangan vaksin. Setelah itu,
mereka memperbanyak vaksin dan menjual vaksin kembali ke Indonesia. Ini berarti
Indonesia
harus membayar atas produk yang
sebenarnya bersumber pada apa yang dimilikinya. Bahkan dalam kasus vaksin virus
flu burung kita harus membayar mahal
untuk memperoleh vaksin tersebut, padahal bahan genetik yang digunakan
dalam pembuatan vaksin tersebut berasal dari Indonesia. Bisa dibayangkan berapa
kerugian yang diderita negara kita? Sampel virus flu burung diambil secara
percuma, kemudian dijual kembali dan Indonesia harus menggelontorkan dana
miliyaran rupiah untuk vaksin ini.
Pemerintah sudah sepantasnya memberi kesempatan lebih
kepada peneliti Indonesia untuk berkembang dengan cara mempermudah akses dan
memberi sokongan dana untuk melakukan penelitian khususnya penelitian biodiversitas.
Agar kejadian semacam ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia.
Apakah implementasi peran mahasiswa
dalam kasus biopiracy ini?
Sebagai
mahasiswa seharusnya terpanggil untuk
mendidik lingkungan sekitar, menumbuhkan kecintaan dan rasa kepemilikan
terhadap Indonesia, termasuk pada kekayaan alamnya. Karena tanpa disadari,
banyak kasus biopiracy dimana peran orang pribumi yang justru membantu pihak
asing dalam pengambilan sampel tersebut.
Faktor ketidaktahuan bisa disebut sebagai faktor utama terjadinya
biopiracy. Maka dari itu, komunikasi secara intensif berupa diskusi harus
dibangun baik di kalangan akademisi maupun di kalangan masyarakat umum. Kajian
dari berbagai disiplin ilmu harus terus digalakkan, karena dengan rasa
kepemilikan yang dipadukan dengan pengetahuan akan membuahkan solusi – solusi
yang aplikatif terhadap penanganan dan mitigasi dari biopiracy.
Lalu
apa yang kontribusi nyata yang dapat dilakukan oleh mahasiswa?
Kontribusi
nyata yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa adalah kenali kekayaan kita, bagaimana
caranya? Salah satu langkah perwujudannya adalah terdapatnya kelompok studi
yang bergerak dalam berbagai bidang, seperti Kelompok Studi Herpetologi,
Kelompok Studi Kelautan, Kelompok Studi Entomologi, BiOSC, dan sebagainya yang
terdapat di Fakultas Biologi. Melalui KS ini, mahasiswa dapat melakukan
inventarisasi terhadap kekayaan alam Indonesia, baik flora maupun fauna. Selain
inventarisasi, penelitian pun dilakukan, untuk kemudian dipublikasikan agar
biodiversitas ini terjaga kelestarian dan orisinalitasnya di Indonesia.
Publikasi merupakan hal yang sangat penting dilakukan dalam melakukan
penelitian, hal ini bisa menjadi pembuktian juga bahwasanya Indonesia dapat
meneliti dan mengelola biodiversitasnya secara mandiri dalam rangka mewujudkan
Indonesia yang unggul.
***
Daftar
Pustaka
Indonesia's
Biodiversity Will Be Gone in 30 Years, http://www.globalpolicy.org/component/content/article/212/45185.html